Maulid Bid'ah atau Sunnah

Kelahiran Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wassalam merupakan rahmat Allah Subhanahu Wata’alla yang terbesar bagi umat dan alam semesta. Dengan perantaraan beliau, Allah menjelaskan jalan al-haq dan jalan al-bathil. Maka keberadan beliau Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam menjadi rahmat bagi alam semesta. Merupakan bukti keimanan seseorang kepada Allah Ta’ala adalah adanya kecintaan kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam dengan kecintaan yang benar yang akan mengantarkan kepada kesempurnaan iman dan ketinggian derajatnya di sisi Allah Ta’ala dan di sisi Rasulullah kelak di hari kiamat.
Namun tidak dipungkiri bahwa sangat banyak di antara kaum muslimin yang mewujudkan kecintaan mereka kepada Rasulullah justru dengan cara yang menyimpang dan keluar dari syariat meskipun dengan alasan sebagai bukti kecintaan mereka yang sejati kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam. Sesungguhnya barang siapa mengada-adakan perkara yang baru dalam perkara agama yang tidak ada contoh dan dalilnya. Kita diperintahkan untuk ittiba’ (mengikuti) dan kita dilarang untuk ibtida’ (berbuat bid’ah). Dalilnya adalah riwayat Al-Bukhori dan Muslim dari haditsnya Aisyah Radiallahu ‘Anha berkata Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ”Barangsiapa yang berbuat perkara yang baru dalam urusan kami (agama) yang tidak ada perintahnya maka tertolak”.
Peringatan maulid nabi tidaklah disyariatkan dan tidaklah dikenal di kalangan shalafush shalih Rahimahullahu Ta’ala. Mereka tidak pernah melakukannya meskipun ada sebab yang mengharuskannya serta tidak ada penghalang yang menghalanginya. Dan seandainya hal itu adalah baik pastilah para salaf terlebih dahulu melakukannya. Tidak diragukan lagi bahwa orang-orang yang melakukan peringatan maulid tidak lain hanyalah bertujuan untuk mengagungkan Rasulullah, menampakkan kecintaan kepada beliau akan tetapi mereka bersikap ghuluw (berlebihan) terhadap Rasulullah sampai mereka menjadikan beliau lebih agung dari Allah Ta’ala. Wal’iyaadzubillah.
Bid’ah maulid nabi pertama kalinya dilakukan oleh Abu Sa’id Kaukaabuury bin Abil Hasan ‘Ali bin Baatikiin pada abad ke enam hijriyah dan para ulama terus menerus melarang peringatan maulid tersebut serta terus mengingkari perbuatan yang terjadi dari perbuatan bid’ah dan hal-hal yang diharamkan sejak pertama kali terjadi sampai saat sekarang ini. Peringatan maulid Nabi tidak pernah di ajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka jelaslah bahwa ini adalah perbuatan bid’ah yang diharamkan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata peringatan maulid serta menjadikannya sebagai sebuah bentuk ibadah, maka tidak diragukan lagi oleh para ulama sebagai perbuatan munkar yang dilarang, dan tidak ada yang menyukainya kecuali orang-orang yang jahil (bodoh) atau orang zindiq (yang berpura-pura beriman). Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ketika ditanya tentang hukum peringatan maulid nabi beliau menjawab bahwa peringatan maulid Nabi merupakan perbuatan bid’ah dalam urusan agama. Juga karena Rasul tidak pernah melakukannnya, demikian para khulafa’ur rasyidin dan para shahabat beliau yang lainnya demikian juga para tabi’in yang hidup di masa generasi yang utama. Mereka semua adalah manusi yang paling paham terhadap sunnahserta paling sempurna kecintaan mereka terhadap Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wassalam dan paling ittiba’ terhadap syariat beliau daripada orang-orang setelah mereka.
Beliau Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda “Maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan dengan sunnah para khulafaaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku,berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah dari kalian segala perbatan yang baru dalam urusan agama. Sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat”. (HR. Abu Dawud).
Firman Allah Ta’ala “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr:7). Allah Ta’ala berfirman “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu menjadi agama bagimu” (QS.Al-Maidah:3). Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama-Nya untuk seluruh hamba-Nya serta menyempurnakan nikmat-Nya dan dengan mengadakan acara-acara peringatan maulid ini diartikan bahwa Allah Ta’ala belum menyempurnakan agama-Nya untuk seluruh umat. Dan juga bahwa Rasul tidak menyampaikan perkara yang wajib dilaksanakan oleh umat semua, sehingga datang orang-orang yang hidup setelah beliau yang mengadakan perkara baru dalam syariat Allah Ta’ala yang tidak pernah diizinkan-Nya dengan anggapan bahwa acara tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Hal itu tidak diragukan lagi sebagai perkara yang sangat berbahaya serta termasuk sikap berpaling dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.  
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kaum seluruh muslimin dan semoga Allah Ta’ala menghilangkan semua kefanatikan yang buta dari dalam hati dan dada kaum muslimin serta menjauhkan diri mereka dari hawa nafsu yang menyeret kepada kesesatan dan kebinasaan untuk kemudian kembali kepada ajaran Allah Ta’ala dan Rasul-Nya yang benar dengan harapan pula agar perwujudan rasa cinta kepada kaum muslimin kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam benar sesuai dengan syariat beliau (Kutipan singkat dari buku “Peringatan Maulid Bid’ah Atau Sunnah?” penulis Dakhilullah bin Bakhiit Al-Matharafy penerbit Pustaka At-Tibyan Solo)

0 komentar on Maulid Bid'ah atau Sunnah :

Posting Komentar